
Pada tanggal 30 Oktober 2025, Desa Wiyoro, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan, menjalani momen krusial berupa kegiatan Verifikasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) 5 Pilar. Verifikasi ini dilaksanakan oleh Tim Verifikator STBM 5 Pilar dari Kabupaten Pacitan yang terdiri dari perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, dan fasilitator sanitasi. Tujuan utama verifikasi adalah untuk mengukur sejauh mana kemajuan dan komitmen masyarakat Desa Wiyoro dalam mengimplementasikan kelima pilar STBM, yaitu: Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pengamanan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga, Pengamanan Sampah Rumah Tangga, dan Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga. Proses verifikasi ini melibatkan peninjauan langsung ke fasilitas umum dan rumah tangga, wawancara dengan warga, serta pengecekan dokumen pendukung terkait upaya sanitasi yang telah dilakukan sejak tahap sosialisasi.
Tim Verifikator bekerja secara menyeluruh, memastikan bahwa perubahan perilaku higienis yang diharapkan benar-benar telah menjadi kebiasaan permanen di Desa Wiyoro. Salah satu fokus utama adalah status ODF (Open Defecation Free), di mana setiap rumah tangga harus dipastikan memiliki dan menggunakan jamban sehat. Selain itu, verifikasi juga mencakup penilaian rutin masyarakat dalam praktik CTPS di momen-momen kritis, serta sistem pengelolaan sampah dan limbah cair yang mandiri dan berkelanjutan. Hasil dari verifikasi pada 30 Oktober 2025 ini akan menentukan status resmi pencapaian STBM Desa Wiyoro. Jika semua pilar terpenuhi sesuai kriteria, Desa Wiyoro akan diakui sebagai desa yang telah berhasil menginternalisasi STBM 5 Pilar, membuka jalan bagi pengakuan resmi dan menjadi contoh keberhasilan bagi desa-desa lain di Kabupaten Pacitan.